Prinsip-prinsip Homeopati

A. Hukum Persamaan (The Law of Similar)
   Homeopati berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata yaitu "Homeo" yang berarti sama dan "Pathos" yang berarti penyakit. Dasar dari pengobatan Homeopati adalah hukum kesamaan (Law of Similar) atau "Like is Cure by Like" dalam bahasa Latin disebut "Similia Similibus Curentur" yang diterjemahkan secara bebas mengandung arti "serupa menyembuhkan yang serupa".
Hukum ini menyatakan bahwa suatu obat dapat menyembuhkan sebuah penyakit, namun apabila obat tersebut diberikan kepada orang yang sehat maka dapat menimbulkan gejala penyakit seperti penyakit tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar